Kaidah :
Kata kerja (اَلْفِعْلُ) ada tiga bentuk :
- Kata kerja bentuk lampau (اَلْفِعْلُ الْمَاضِي) : Kata kerja yang menunjukkan suatu perbuatan yang dilakukan pada waktu lampau, contohnya : وَصَلَ dan اِلْتَحَقَ
- Kata kerja bentuk sedang atau yang akan datang (اَلْفِعْلُ الْمُضَارِع) : Kata kerja yang menunjukkan suatu perbuatan yang dilakukan pada waktu sekarang atau yang akan datang, contohnya : أُرْسِلُ dan أَدْرُسُ
Kata kerja bentuk sedang atau yang akan datang (اَلْفِعْلُ الْمُضَارِع) diawali dengan hamzah (أ), nun (ن), ya' (ي), atau dengan ta' (ت), contohnya : أَدْرُسُ، نَدْرُسُ، يَدْرُسُ، تَدْرُسُ - Kata kerja bentuk perintah (فِعْلُ الأمْرِ) : Kata kerja yang menunjukkan suatu perbuatan yang dituntut oleh pembicara agar dilakukan oleh yang diajak berbicara, contohnya : بَلِّغ
0 Komentar untuk "Kaidah Nahwu 003 || Bentuk-Bentuk Kata Kerja (اَلْفِعْلُ وَأَنْوَاعُهُ) "
Meski Moderasi Komentar "Non Aktif"
Komentar-lah Sesuai dengan Tema